LampungInfo.com, Pesawaran – Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan, mengumumkan bahwa kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang optimal adalah melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara meningkatkan efektivitas dan efisiensi pajak dan retribusi daerah.

Wildan memberikan pesan kepada para pejabat OPD untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga dapat meningkatkan realisasi penerimaan daerah.

Tidak hanya itu, Wildan juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai berbasis digital dalam pembayaran pajak daerah.

Saat ini, berbagai kanal pembayaran non-tunai telah tersedia untuk pembayaran pajak, termasuk QRIS, mobile banking, dan berbagai platform e-commerce yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Selain itu, Badan Pendapatan Daerah juga telah menginstal alat perekam data transaksi (tapping box) untuk merekam transaksi pajak yang dilakukan oleh wajib pajak.

Meskipun alat ini sangat efektif, Wildan mengingatkan bahwa diperlukan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh ASN dalam memastikan pemakaian tapping box berjalan dengan baik.

Wildan juga menekankan pentingnya Organisasi Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan regulasi untuk menghindari risiko digugat oleh Pengguna Layanan.

Wildan berharap agar seluruh ASN, khususnya Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Pajak Asli Daerah, dapat memperlihatkan teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan meningkatkan optimisasi pendapatan daerah.