Tiga Tersangka Curanmor Asal Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
LampungInfo.com, Lampung Timur – Tiga pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur memutuskan menyerahkan diri ke kantor polisi pada Sabtu sore (17/2/2023). Mereka diketahui beraksi di wilayah Bandar Lampung pada tanggal 15 Februari 2023.
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Jabung Iptu Rudi, melalui Kasi Humas AKP Holili pada Jumat malam (17/2/2023), ketiga tersangka tersebut adalah AT (33), HD (35), dan HR (84) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Data kepolisian menunjukkan bahwa ketiga tersangka diduga beraksi bersama seorang oknum anggota Polri berdinas di Polsek Jabung yang berinisial Bripka RK (35) dan mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna putih milik korban MI di Bandar Lampung pada 15 Februari 2023.
Identitas Bripka RK berhasil terungkap setelah perlengkapan dinasnya ditemukan tertinggal di sepeda motor yang digunakan saat melakukan kejahatan.
Tim Propam Polres Lampung Timur langsung mengamankan Bripka RK dan menyerahkannya kepada Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum.
Dalam upaya penyelesaian kasus, Polres Lampung Timur berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jabung dan berhasil melakukan pendekatan persuasif sehingga ketiga tersangka memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung. Mereka didampingi oleh aparatur desa dan pihak keluarga.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang diduga milik korban pencurian juga turut diamankan oleh kepolisian.
Kapolres Lampung Timur menyatakan bahwa para tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan.