Lampunginfo.com, Lampung – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di atas kapal KMP Shalem milik PT Surya Timur Line. Seorang suami terekam CCTV melempar istrinya ke laut saat kapal tersebut bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis, 23 Februari 2023. Kabar tentang kejadian tragis ini pun langsung menjadi viral di media sosial.

Pihak kepolisian pun turut merespons peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Melansir keterangan dari Pandra, kejadian ini terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023, pukul 05.15 WIB, saat KMP Shalem yang dinahkodai oleh Capt Mukrim Arif bertolak dari dermaga 2 Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Saat kapal akan memasuki alur Pelabuhan Bakauheni, tiba-tiba security KMP Shalem mendapat informasi bahwa ada penumpang kapal yang menjatuhkan istrinya ke laut.

Berdasarkan keterangan saksi lain bernama Regi yang berada di tempat kejadian, ia melihat seorang laki-laki yang tiba-tiba menghampiri istrinya dari belakang dan langsung membopong istrinya sambil berjalan ke tepi kapal dan melepaskan istrinya sehingga terjatuh ke laut. Beruntung, korban dapat tertolong lantaran tangannya memegang besi reling atau pagar besi pembatas kapal sehingga tidak terjatuh ke laut.

Setelah kejadian tersebut, saksi bersama keluarga dari pihak korban berupaya menolong korban dan mengamankan suami korban. Suami korban yang melakukan perbuatan keji itu mengaku bahwa dirinya mendapat bisikan saat kejadian tersebut terjadi. Menurut keterangan keluarga pelaku dan korban, pelaku saat itu sedang dalam proses pengobatan karena ada gangguan kejiwaan.

Atas permintaan keluarga korban dan pelaku, agar permasalahan tersebut diselesaikan secara internal keluarga dan tidak melaporkan pengaduan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan terangnya suatu permasalahan yang terjadi dan menindak tegas pelaku jika memang terbukti melakukan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.