Lampunginfo.com, Lampung – Tim Ditreskrimum Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jasad Firullazi, seorang terduga pencuri kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara.

Namun, sebelum pelaksanaan ekshumasi dan autopsi, pihak berwenang melakukan pengecekan makam Firullazi di TPU Kelurahan Tanjung Raja Barat untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar.

Tim gabungan Polsek Tanjung Raja dan Polres Ogan Ilir akan mengamankan area selama ekshumasi dan autopsi berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum Iriani dari Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan juga turut hadir di lokasi pemakaman Firullazi untuk memastikan persiapan ekshumasi dan autopsi berjalan lancar.

Pihak keluarga Firullazi bersedia membantu tim dokter dari Polda Lampung dan Polda Sumsel selama proses ekshumasi dan autopsi, jika diperlukan.

Proses ini dianggap penting untuk mencari tahu penyebab kematian Firullazi, sehingga pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus tersebut secara lengkap dan akurat.

Dalam konteks ini, kehati-hatian dan profesionalisme dalam pelaksanaan ekshumasi dan autopsi sangat penting.

Ini akan memastikan bahwa hasil autopsi dapat diandalkan dan digunakan sebagai dasar untuk mengungkap kebenaran tentang penyebab kematian Firullazi secara adil dan transparan.

Semua pihak yang terlibat, termasuk keluarga, berwenang, dan pengacara, harus bekerja sama untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan aturan dan etika profesional.