Pria di Lampung Ditangkap saat Berusaha Berburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas
Lampung Timur, lampunginfo.com – Polisi di Lampung Timur telah menangkap seorang pria bernama SL (43).
Ia ditangkap karena akan berburu di Taman Nasional Way Kambas, sebuah kawasan konservasi yang melindungi banyak satwa liar.
Menurut Kapolres Lampung Timur Polda Lampung, AKBP Zaky Alkazar Nasution, pelaku ditemukan membawa senjata api rakitan laras panjang ketika akan berburu rusa.
Ia diamankan pada Sabtu (11/2/2023) oleh Tim gabungan Rhino Protection Unit (RPU) dan Polisi Kehutanan saat melakukan patroli.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata SL hendak berburu rusa bersama dua orang lain.
Namun, kedua rekan SL berhasil melarikan diri saat pelaku diamankan. Polisi telah mengetahui identitas dari kedua rekan pelaku yang melarikan diri.