Polresta Bandar Lampung Respon Cepat Permasalahan Gereja Kristen Kemah Daud
Lampunginfo.com, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung telah menunjukkan tindakan cepat dalam menangani masalah yang muncul di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Gang Anggrek Kelurahan Raja Basa Jaya Kecamatan Raja Basa Bandar Lampung.
Pada hari Senin, 20 Februari 2023, Polresta Bandar Lampung mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan sejumlah pihak terkait di ruang kerja Kapolresta Bandar Lampung. Pertemuan ini membahas masalah yang sedang berkembang di masyarakat terkait tempat ibadah, khususnya di GKKD.
Hadir dalam pertemuan ini, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, Sekda Kota Bandar Lampung Dr. Khaidarmansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung Drs. Makmur, Kepala Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung, Perwakilan Kejari Kota Bandar Lampung, dan Perwakilan Kesbangpol Kota Bandar Lampung.
Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas masalah perizinan tempat ibadah yang sedang diperdebatkan di masyarakat, khususnya di GKKD.
Setelah diskusi yang rinci dan detail, kesepakatan yang diambil adalah memberikan izin sementara selama 2 tahun dengan penjaminan keamanan dan kepastian bagi setiap umat yang ingin melakukan ibadah.
Sementara itu, Sekda Kota Bandar Lampung menjelaskan bahwa peran FKUB sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. FKUB telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses perizinan, baik sementara maupun permanen, dengan melakukan verifikasi dan validasi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung siap melaksanakan rekomendasi dari FKUB maupun Kementerian Agama Kota Bandar Lampung terhadap rumah ibadah yang ada di Kota Bandar Lampung, sehingga kerukunan umat beragama di kota ini dapat terus terjaga.