LampungInfo.com, Lampung Selatan – Seorang pencuri motor bernama Parjiman (45) dari Dusun Sumberjo, Desa Campang Tiga, Sidomulyo, Lampung Selatan telah ditangkap polisi setelah membacok korbannya.

Identitas pelaku adalah Bedi (30) dari Desa Suka Marga, Sidomulyo, Lampung Selatan, yang ditangkap pada Jumat (17/2/2023) dinihari di tempat persembunyiannya di Desa Negeri Pandan, Kalianda, Lampung Selatan.

Menurut Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Efendi, pelaku melakukan perlawanan aktif saat ditangkap dengan mencabut pisau dan mengarahkannya ke petugas.

Namun, setelah petugas memberikan tembakan peringatan yang dihiraukan oleh pelaku, tindakan tegas terukur dilakukan untuk menghentikan aksinya yang semakin membahayakan petugas.

“Pelaku langsung kami bawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda, mengaku beraksi bersama temannya inisial AY, hingga kini masih dalam pengejaran,” ujar Iptu Ilham Efendi.

Sebelumnya, pada Rabu (15/2/2023) malam, mereka mencuri sepeda motor Honda Beat BE 6429 OS dengan cara mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor korban, para pelaku hendak kabur, namun korban mengetahui kejadian tersebut dan mencoba mengejar pelaku.

Namun, pelaku berhasil kabur setelah membacok korban menggunakan senjata tajam jenis badik, sehingga korban mengalami luka bacok pada bagian perut dan tangan kiri.

Beruntung, korban segera dibawa ke bidan dan kemudian ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Saat ini, Bedi masih dalam tahanan polisi dan polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yaitu AY yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.