Lampunginfo.com, Mesuji – Pada Kamis, 16 Februari 2023, Komisi III DPRD Kabupaten Mesuji melakukan kunjungan ke lokasi tambang pasir di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji.

Sekretaris Komisi III DPRD Mesuji, Haryadi Hartopo, menyatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk mengecek kondisi lokasi tambang yang sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Hari ini kami, dari Komisi III DPRD Mesuji, turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan meninjau langsung ke lokasi tambang yang sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja dan menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Sekretaris Komisi III, yang biasa dipanggil mas Hartopo.

Selama kunjungan, Komisi III DPRD Mesuji juga mengajak pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji sebagai mitra kerja untuk mengecek langsung lokasi tambang.

Hartopo menambahkan bahwa setelah melakukan pantauan dan audiensi dengan masyarakat, tambang pasir tersebut ternyata belum memiliki izin yang sah.

Lebih lanjut, tambang pasir tersebut berdekatan dengan makam desa Panggung Jaya, yang jaraknya hanya sekitar sepuluh meter.

Hal ini membuat masyarakat khawatir dan cemas, khawatir terjadi longsor di area tanah pemakaman.

“Terkait masalah perizinan tambang pasir yang ada di Desa Sidang Gunung Tiga ini, kami sudah mengkonfirmasi dengan Pak Camat Rawajitu Utara, Samijo.

Beliau mengatakan bahwa selama ini belum pernah memberikan rekomendasi terkait kegiatan tambang pasir tersebut.

Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi ulang terkait legalitas tambang pasir yang telah menelan korban.

Apabila benar semua tambang yang ada di sana tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait, maka kami meminta agar aktivitasnya dihentikan untuk sementara waktu,” tegas anggota DPRD Mesuji dari Fraksi PAN ini.

Hartopo menegaskan bahwa perizinan tambang pasir tidaklah mudah, apalagi izin tambang yang berada di bawah wewenang Provinsi Lampung.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD Mesuji akan melakukan kajian dan evaluasi lebih lanjut terkait tambang pasir tersebut.

Selain itu, mereka juga akan melibatkan Polres dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji dalam pengambilan keputusan selanjutnya.