Lampunginfo.com – Pemerintah tengah menggiatkan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Karenanya akan ada pergeseran penggunaan e-KTP menjadi KTP Digital.

Dilansir oleh RadarLampung – Hal itu juga sempat disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Di mana dia menyebut pada pelayanan Dukcapil 2023, pemerintah tidak akan menambah lagi blanko e-KTP.

“Namun kita tetap memberikan pelayanan dengan mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. Jadi nantinya e-KTP akan diganti dengan KTP Digital,” katanya pada kegiatan Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu 8 Februari 2023 lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah menyebutkan, Provinsi Lampung belum sepenuhnya menghentikan penerbitan KTP dengan Blanko e-KTP

“Jadi bukan dihentikan dalam artinya dihentikan pelayanan terbitkan blanko. Tetapi secara bertahap kedepan nya pencetakan blanko e-KTP akan dibatasi oleh Pusat karena sudah mulai digunakan atau diterapkan nya Identitas Kependudukan Digital atau yang disebut KTP Digital,” katanya, Minggu 12 Februari 2023.

Menurut Achmad Saefullah, dari pusat memang pada 2023 ini tidak akan kembali memberikan stok lagi ke daerah. Karenanya di Disdukcapil se Provinsi Lampung, juga akan mulai menerapkan KTP Digital.

“Di 2023 ini rencananya tidak akan ada cetak blanko e-KTP lagi karena secara perlahan kebutuhan cetak e-KTP di Dinas akan berkurang seiring dengan diaktifkan nya KTP Digital,” sambungnya.

“Khususnya bagi masyarakat yang e-KTP nya hilang, rusak tidak perlu lagi minta cetak ulang ke Disdukcapil. Karena sudah ada di Android nya, dan bagi yg memohon perubahan status akan secara otomatis berubah dalam KTP Digital yang ada di Android setelah melakukan pelaporan,” katanya.

Menurut Achmad Saefullah ini akan menghemat anggran negara dalam pengadaan blanko di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Sebelumnya, sosialisasi penerapan KTP Digital sudah mulai digencarkan di Pemprov Lampung.

Disdukcapil Provinsi Lampung setiap harinya memasuki satu per satu organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pengarahan dan membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD tersebut agar bisa menerapkan KTP Digital.

Untuk 2023 ini Lampung ditarget melakukan digitalisasi pada 25 persen masyarakat Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Targetnya tahun ini 25 persen dari penduduk se Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP Harus sudah melakukan digitalisasi KTP. Karenanya kami mendorong kabupaten/kota melakukan segera,” kata Achmad Saefullah.

Achmad Saefullah menyebut, bagi masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab proses pendataan digitalisasi KTP ini tidak harus melakukan perekaman e-KTP ulang. Namun, justru hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

“Persyaratan nya untuk yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi nantinya masyarakat bisa mendownload aplikasi data kependudukan digital di play store, khusus android ya, karena iPhone belum bisa. Nantinya silahkan memasukan nomor e-KTP nya, email dan nomor telepon seluler nya. Ikuti petunjuk dari situ nanti akan selesai pada proses aktivasi,” katanya.

Achmad Saefullah mengatakan proses digitalisasi KTP ini merupakan transformasi dari KTP fisik ke digital. Hal ini juga membawa banyak keuntungan.

“Misalnya KK bisa muncul, tapi harus di upgrade ke KK dengan tanda tangan elektronik. Karena kalau tidak, belum bisa muncul. Ada dokumen lainnya juga bisa muncul karena berula hasil kerjasama Kemendagri, kemenkes dan beberapa kementerian/lembaga lainnya dengan Dirjen Dukcapil. Seperti Kemenkes jadi di dalam dokumen lainnya di aplikasi Data Kependudukan Digital ini akan diterbitkan sertifikat vaksin, Kemenkeu bisa diterbitkan NPWP, BPJS diterbitkan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Termasuk data penerima bansos dari Kemensos, disini Achmad Saefullah mengajak masyarakat untuk jeli. Terutama bagi PNS dan masyarakat mampu, apakah ada catatan bahwa terdata di Kemensos sebagai penerima bansos.

“Kalau ada PNS dan orang yang cukup mampu di datanya muncul sebagai penerima bansos dari kemensos bisa di klarifikasi, khawatir nya tidak pernah menerima bantuan namun tercatat. Dan bagi PNS dikhawatirkan menjadi hal buruk, karena kok PNS dapat bansos ya,” katanya.
Saat ini masyarakat Lampung yang ingin melakukan digitalisasi KTP sudah boleh.

“Seperti Desember lalu dengan posisi blanko terbatas. Maka untuk KTP yang hilang, ingin merubah status pernikahan, atau pindah alamat antar kecamatan saja itu sudah diaktifkan digitalisasi KTP. Ini juga bahkan bisa seluruh Indonesia,” katanya.

Masyarakat yang mau digitalisasi KTP ini silahkan ke Disdukcapil. Yang penting syarat nya hape android, iPhone belum bisa, kemudian harus ada jaringan.

Achmad Saefullah juga membeberkan keuntungan masyarakat yang sudah melakukan digitalisasi KTP ini. (BK)