Jaksa Temukan Bukti Terkait Kasus Sumur Bor Saat Menggeledah Kantor Dinas PUPR Lampung Timur
Lampunginfo.com, Lampung Timur – Pada hari Kamis, 16 Februari 2023, Kejaksaan Negeri Lampung Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Kasi Pidus Kejari Lampung Timur, Marwan, penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan sumur bor pada 56 titik di Lampung Timur pada tahun anggaran 2021.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur dan penetapan persetujuan penggeledahan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana.
Tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa ruangan bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan berhasil menemukan serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk surat dan dokumen.
Namun, dokumen terkait pembangunan sumur bor ternyata disimpan di rumah WP, PPTK pembangunan sumur bor.
Barang bukti yang berhasil diamankan akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
Selain itu, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, penyidik Polda Lampung juga melakukan pemeriksaan saksi. Awalnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Lampung Timur.