Gedung OK RSUD DSR Lampung Tengah Terbengkalai, Komisi III DPRD Akan Panggil Pihak Terkait
LampungInfo.com, Lampung Tengah – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah, Deni Satria Negara, memperhatikan status mangkraknya pembangunan gedung ruang operasi terpadu (OK) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya (DSR) Lampung Tengah.
Menurut Deni, gedung OK RSUD DSR telah berdiri selama beberapa tahun tanpa status yang jelas, baik dalam pengelolaan maupun kelanjutan pembangunannya. Bahkan hingga saat ini belum ada serah terima dari Pemkab Lampung Tengah ke RSUD DSR.
“Belum ada kejelasan mengenai gedung itu. Bahkan dari informasi yang saya dengar, pembangunan gedung tiga lantai itu telah menghabiskan anggaran mencapai Rp30 miliar,” ujar Deni seperti dilansir oleh RMOLLampung pada Sabtu (18/2).
Menanggapi masalah ini, Deni menyatakan bahwa Komisi III DPRD Lampung Tengah akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan dan mencari tahu mengapa pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan.
“Kalau benar status gedung OK itu masih terkait dengan masalah yang menjerat mantan Bupati Mustafa, kita perlu minta penjelasan baik dari pihak terkait maupun Bagian Hukum Pemkab Lampung Tengah,” jelasnya.
Deni menekankan bahwa status Gedung OK RSUD DSR hingga saat ini tidak jelas. Padahal, pembangunan gedung tersebut telah menghabiskan anggaran yang sangat besar. Namun, gedung itu tetap terbengkalai dan tidak terawat, bahkan tidak memiliki status yang jelas.
“Ini adalah aset daerah, jadi kita perlu mencari tahu statusnya dan mengapa pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan. Terlepas dari apakah gedung itu bermasalah atau tidak, kami di Legislatif perlu mencari solusi agar aset daerah tersebut tidak terbengkalai seperti saat ini,” tegas anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra ini.
Diketahui bahwa pembangunan gedung OK dilakukan pada era kepemimpinan Bupati Mustafa pada tahun 2015 dengan target selesai pada tahun 2017.
Namun, pembangunan terhambat karena kasus yang menjerat mantan Bupati Mustafa pada saat itu. Hingga kini, gedung tiga lantai yang berlokasi di lingkup RSUD DSR terlihat terbengkalai tanpa ada perawatan dan status yang jelas.