Empat Pelaku Pelemparan Batu ke Kaca Truk Berhasil Ditangkap di Lampung Utara
Lampunginfo.com, Lampung Utara – Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil menangkap empat orang yang diduga melempar batu ke kaca depan truk di jalan lintas tengah Sumatera.
Pelaku-pelaku tersebut meresahkan para pengemudi kendaraan yang melintas di jalan tersebut.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, Johansah (42), pengemudi truck dengan nomor polisi BE 9771 YJ, yang mengalami pecah kaca depan kendaraannya dan luka pada bagian dagu akibat lemparan batu.
Tim TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku.
Setelah dilakukan gelar perkara, tiga dari empat tersangka ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah B (15), R (15), dan T (15), yang semuanya warga Kotabumi Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H. menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi serupa sekitar lima kali di jalur yang sama.
Modus operansi yang mereka gunakan adalah melempar kaca truk menggunakan batu saat berboncengan dengan sepeda motor pada malam hari, kemudian kabur.
Para pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditahan. Masih ada pengembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Hal ini diumumkan oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H. yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K. pada Selasa, 14 Februari 2023.