Lampunginfo.com,Lampung Timur – Delapan Kepala Desa (Kades) memilih keluar ruangan ketika Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan berlangsung di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur pada Senin (13/2/2023).

Kades yang keluar sebelum acara selesai adalah Braja Asri, Braja Dewa, Sriwangi, Sumur Bandung, Sri Rejosari, Sumberejo, Labuhanratu Danau, Braja Fajar, dan Sumber Marga.

Hal ini membuat Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi emosi. Ia langsung meminta mik yang sedang dipegang Camat Way Jepara dan memanggil Inspektorat untuk mengecek pekerjaan para Kades.

Azwar juga menegaskan bahwa jika ada temuan pekerjaan yang tidak beres, akan dilaporkan ke kejaksaan.

Menurut Kades Braja Asri Darusman, ia dan rekan-rekan Kades lain keluar ruangan karena usulan pembangunan mereka tidak pernah direalisasikan.

Darusman mengungkapkan bahwa sejak sekitar tiga tahun sebelumnya, hanya desa tertentu yang selalu mendapat prioritas pembangunan, yang memicu delapan Kades keluar ruangan sebelum acara selesai.

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menilai tindakan delapan Kades yang keluar sebelum acara selesai dinilai tidak memiliki etika.

Azwar memerintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kinerja Kades yang bersangkutan dan tidak menutup kemungkinan bahwa ada kinerja yang menyimpang.

Azwar mengatakan bahwa masalah tidak mendapat pembangunan harus diselesaikan melalui dialog bukan langsung keluar ruangan.

Anggota DPRD Lampung Timur Taufik Ghani yang hadir di ruangan juga mendukung tindakan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.

Taufik mengatakan bahwa delapan Kades yang keluar sebelum acara selesai kompak ingin membuat malu Wakil Bupati dan anggota DPRD yang lain.