Bentrokan Maut di Depok, Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka!
Lampunginfo.com,Depok–Polisi mendalami kasus seorang pria berinisial MS (42) tewas dibacok saat bentrokan antarkelompok di Perum Raffles Hills, Tapos, Kota Depok. Terkini, 7 orang resmi ditetapkan menjadi tersangka.
“Dari hasil proses penyidikan, ditetapkanlah beberapa tersangka, ada tujuh sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, ketujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka memiliki peran yang berbeda. Namun, tersangka NJ diketahui berperan melukai korban M dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.
“Yang pertama inisial NJ ini berperan yang melukai korban dengan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan korban M, meninggal dunia,” ujarnya.
Selain itu, tersangka lainnya memiliki peran berbeda. Mulai dari membawa senjata tajam untuk melukai korban hingga ikut serta dalam penganiayaan.
“Tersangka kedua ML, yang berperan memiliki masalah pribadi dengan L. Kemudian ketiga SH ini yang berperan memukul salah satu korban atas nama R. Kemudian tersangka keempat SAH berperan membawa senjata tajam dan juga melakukan penganiayaan terhadap R dan kawan-kawan sebagai korban,” kata dia.
“Kelima tersangkanya adalah AL perannya adalah melakukan penganiayaan dengan menggunakan kursi terhadap korban I. Tersangka B berperan melakukan pemukulan terhadap korban I. Dan tersangka RR berperan melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap I,” imbuhnya.
Trunoyudo menambahkan, pihaknya masih mengkaji jeratan pasal untuk para tersangka. Namun sementara, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Di situ ada orang yang meninggal dunia, tentu pasal 338 KUHPidana dan juga terkait dengan penganiayaan dan kekerasan. Tentu ini nanti akan disampaikan melalui penyidik,” jelasnya.
Lebih lanjut, polisi juga turut mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Mulai dari 6 senjata tajam jenis celurit, pisau panjang hingga pakaian korban yang masih memiliki noda darah.
“Barang bukti apa yg telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Pertama ada 6 buah sajam berbentuk celurit, ya. kemudian 2 buah pisau panjang, 1 buah kursi warna hitam, dan baju, baik korban maupun pelaku yang bernoda darah,” pungkasnya. (*)